sertakan Sumbernya bila anda mau mengcopy paste artikel ini. Animasi Dengan Jquery Firefly Plugin http://djogzs.blogspot.com/#ixzz1wPOkTQqg Under Creative Commons License: Attribution
sertakan Sumbernya bila anda mau mengcopy paste artikel ini. Cloud Animasi dengan CSS3 http://djogzs.blogspot.com/#ixzz1wPVLlTPV Under Creative Commons License: Attribution

Naruto VS Sasuke,who is the strongest?

Tugas Softskill 3

Posted by : munadi


EYD DAN TANDA BACA

Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya.Batasan tersebut menunjukan pengertian kataejaa n berbeda dengan katamengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkaneja a n adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
• vokal
• nama diri
• konsonan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
-  'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
-  'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
-  'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
-  'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
-  'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
-  'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
-  awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ dibedakan penulisannya. Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di sawah”, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-’ pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya “oe” sudah menjadi “u” saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, “oe” sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD
Tanda baca adalah simbol yang tidak berhubungan dengan fonem (suara) atau kata dan frasa pada suatu bahasa, melainkan berperan untuk menunjukkan struktur dan organisasi suatu tulisan, dan juga intonasi serta jeda yang dapat diamati sewaktu pembacaan. Aturan tanda baca berbeda antar bahasa, lokasi, waktu, dan terus berkembang. Beberapa aspek tanda baca adalah suatu gaya spesifik yang karenanya tergantung pada pilihan penulis.
Beberapa jenis tanda baca yang penting antara lain adalah:
Titik (.) berfungsi untuk menandai akhir kalimat berita, atau untuk keperluan singkatan, gelar, dan angka-angka
Koma (,) berfungsi untuk memisahkan anak kalimat atau hal-hal yang disebutkan dalam kalimat, juga untuk keperluan singkatan, gelar, dan angka-angka.
Tanda ((..)) kurung berfungsi untuk menjelaskan suatu istilah yang belum banyak diketahui oleh khalayak.
Tanda (`) kutip satu berfungsi untuk mengasosiasikan suatu istilah.
Tanda (“…”) petik berfungsi untuk menandai kalimat langsung atau percakapan dalam naskah drama.
Tanda (!) seru berfungsi untuk menegaskan, memberi peringatan bahwa kalimat yang bertanda seru tersebut perlu untuk diperhatikan.
Tanda (?) tanya berfungsi untuk melengkapi kalimat tanya.
tanda blindov cantik (b) berfungsi dipegang.
Tanda (…-…) hubung berfungsi untuk menghubungkan penggalan kata, kata ulang, rentang suatu nilai.
Titik dua (:) berfungsi untuk mengawali penguraian suatu kalimat.

Berikut ini sejarah beberapa tanda baca
1. Tanda Tanya
Pada awalnya, dalam bahasa latin, untuk mengindikasikan pertanyaan, orang harus menuliskan kata "Questio" di akhir kalimat untuk menandakan bahwa kalimat tersebut adalah kalimat tanya. Maka untuk menghemat tempat, kata tersebut akhirnya disingkat menjadi qo, yang kemudian dimampatkan lagi menjadi huruf q kecil diatas huruf o, yang akhirnya makin lama makin habis menjadi titik dan garis mirip cacing, persis seperti tanda tanya kita sekarang.
2. Tanda Seru
Seperti tanda tanya, awalnya juga dimulai dengan menumpuk huruf. Tanda ini berasal dari kata dalam bahasa Latin "io" yang berarti "seruan kegembiraan". ketika huruf i ditulis diatas huruf o, lama-lama dipersingkat seperti tanda seru kita sekarang ini.
3. Tanda Sama Dengan
Ditemukan oleh ahli matematika Inggris Robert Recorde pada 1557, dengan pemikiran seperti ini (dalam bahasa Inggris kuno) "I will settle as I doe often in woorke use, a paire of paralleles, or Gmowe [i.e., twin] lines of one length, thus : , bicause noe 2 thynges, can be more equalle." atau terjemahannya: "Aku akan menggunakan tanda ini seperti biasanya, sepasang garis sejajar, atau kembar dengan panjang yang sama, karena tidak ada dua hal lagi yang bisa lebih sama dengan dua garis sejajar ini." Tanda sama dengan asli temuan Robert setidaknya 5 kali lebih panjang dari yang kita kenal sekarang.
4. Ampersand (tanda "&")
Simbol ini adalah bentuk stilir dari "et" dalam bahasa Latin yang berarti "Dan." Tanda ini ditemukan oleh Marcus Tullius Tiro, seorang penulis dari abad pertama di Roma. Nama Ampersand baru diberikan setelah 17 abad kemudian. Pada awal 1800-an, murid sekolah belajar simbol ini sebagai huruf ke 27 setelah Z, tapi masih tanpa mana. Jadi di awal 1800-an ini mereka belaar ABC dengan "and per se, and" yang berarti "&" dan kemudian karena saking cepatnya dibaca, akhirnya menjadi "ampersand"
5. Octothorp (tanda #)
Nama aneh untuk tanda penomoran ini datang dari kata "Thorpe", kata dalam bahasa Normandia Kuno untuk desa atau tanah pertanian yang sering ditemui dalam bahasa Inggris untuk nama tempat. AWalnya digunakan untuk pembuatan peta, yang berarti desa yang di kelilingi delapan pertanian. Karena delapan (octa) dan pertanian (thorpe), maka muncul nama ini, Octothorp
6. Tanda Dollar (tanda $)
Pemerintah Amerika baru menerbitkan uang mereka sendiri pada 1794, dan pada waktu itu masih menggunakan mata uang dunia lama - peso - atau Dollar Spanyol. Koin 1 Dollar Amerika pertama persis sekali seperti uang Peso Spanyol, baik berat maupun nilainya, jadi mereka mengambil singkatan yang sama: Ps. Makin lama perkembangannya, huruf P ditulis menimpa S, dan kemudian mulai lingkaran diatas P tadi dibuang, jadi hanya huruf S yang ditimpa dengan garis vertikal.



2.2 Pemakaian Huruf
Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan yang disempurnakan (EYD). EYD muali diberlakukan pada tanggal 16 Agustus 1972. Ejaan ketiga dalam sejarah bahasa Indonesia ini memang merupakan upaya penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama dua puluh lima tahun yang dikenal dengan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K Republik Indonesia pada saat Ejaan itu diresmikan pada tahun 1947).
Ejaan pertama bahasa Indonesia adalah Ejaan van Ophuijsen (nama seorang guru besar belanda yang juga pemerhati bahasa), diberlakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang berkuasa di Indonesia
pada masa itu. Ejaan van Ophuijsen dipakai selama 46 tahun, lebih lama dari Ejaan Republik, dan baru diganti setelah dua tahun Indonesia merdeka. Untuk sekedar memperoleh gambaran tentang ejaan yang pernah berlaku pada masa lalu itu dan sekaligus untuk membandingkannya dengan ejaan sekarang.
2.3 Ruang Lingkup Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

Ruang lingkup EYD mencakupi lima aspek, yaitu:
(1) pemakaian huruf,
(2) penulisan huruf,
(3) penulisan kata,
(4) penulisan unsur serapan, dan
(5) pemakaian tanda baca.
Dalam abjad itu terdapat lima huruf vokal (v), yaitu a,i,u,e,o sisanya adalah konsonan (k) sebanyak 21 huruf. Disamping 26 huruf itu, dalam bahasa Indonesia juga digunakan gabungan konsonan (diagraf) sebanyak empat pasang :
Kh, seperti dalam kata : khusus, akhir

Ng, seperti dalam kata : ngilu, bangun

Ny, seperti dalam kata : nyata, anyam

Sy, seperti dalam kata : syair, asyik

setiap pasangan itu menghasilkan satu fonem atau satu bunyi yang dapat membedakan arti. Karena itu,kh,ng,ny,sy masing-masing dihitung sebagai satu k (konsonan).
2.4 Format Penulisan Kalimat
• Cetak tebal, untuk menegaskan suatu kata atau kalimat yang sedang menjadi pembicaraan. Contoh: Buaya adalah reptil terbesar yang hidup di sungai dan rawa-rawa.
• Cetak miring merupakan kata serapan di luar bahasa baku yang sedang digunakan. Contoh: Menjelang masa Pilkada, banyak calon yang sowan para kyai. Kata sowan diserap dari bahasa Jawa. Cetak miring juga digunakan untuk menuliskan judul lagu, buku, film, dan lain-lain. Contoh: Hantu Jeruk Purut adalah film bertema horor yang turut mewarnai perfilman nasional saat ini.
• Garis bawah memiliki fungsi hampir sama seperti cetak tebal dan miring, ketika teknologi komputer belum sepesat sekarang. Seperti kita ketahui, mesin ketik generasi tua belum ada fasilitas cetak tebal dan miring. Tapi untuk masa sekarang, garis bawah tidak begitu jelas penggunaannya

Sumber:
http://eva27072013.blogspot.com/2013/02/makalah-bahasa-indonesia-tentang-eyd.html
Selasa, 15 Oktober 2013 0 komentar

Tugas Sofskill 2

Posted by : munadi
Ragam bahasa

Yang dimaksud dengan ragam atau variasi bahasa adalah bentuk atau wujud bahasa yang ditandai oleh ciri-ciri linguistik tertentu, seperti fonologi, morfologi, dan sintaksis. Di samping ditandai oleh cirri-ciri linguistik, timbulnya ragam bahasa juga ditandai oleh cirri-ciri nonlinguistic, misalnya, lokasi atau tempat penggunaannya, lingkungan sosial pemakaiannya, dan lingkungan keprofesian pemakai bahasa yang bersangkutan.
Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
Ragam bahasa undang-undang
Ragam bahasa jurnalistik
Ragam bahasa ilmiah
Ragam bahasa sastra
Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:
    
    1.    Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media
Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang sering disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baku bahasa Indonesia, memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang dijadikan tolak ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi didalam menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980). Ragam bahasa Indonesia berdasarkan media dibagi menjadi dua yaitu :
          a) Ragam bahasa lisan
Adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur  di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan. Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Ciri-ciri ragam lisan :
1    -  Memerlukan orang kedua/teman bicara;
2    - Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu;
      -Hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
            - Berlangsung cepat;
            -  Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu;
            - Kesalahan dapat langsung dikoreksi;
     -Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi.
    Yang termasuk dalam ragam lisan diantaranya pidato, ceramah, sambutan, berbincang-bincang, dan masih banyak lagi. Semua itu sering digunakan kebanyakan orang dalam kehidupan sehari-hari, terutama ngobrol atau berbincang-bincang, karena tidak diikat oleh aturan-aturan atau cara penyampaian seperti halnya pidato ataupun ceramah.
     b) Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya.[1][1] Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Contoh dari ragam bahasa tulis adalah surat, karya ilmiah, surat kabar, dll. Dalam ragam bahsa tulis perlu memperhatikan ejaan bahasa indonesia yang baik dan benar. Terutama dalam pembuatan karya-karya ilmiah.
Ciri Ragam Bahasa Tulis :
1    -Tidak memerlukan kehadiran orang lain.
2     - Tidak terikat ruang dan waktu
3.      Kosa kata yang digunakan dipilih secara cermat
4.       Pembentukan kata dilakukan secara sempurna,
5.      Kalimat dibentuk dengan struktur yang lengkap, dan
6.      Paragraf dikembangkan secara lengkap dan padu.
7.      Berlangsung lambat
8.      Memerlukan alat bantu


2.      Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur

a.       Ragam Bahasa Berdasarkan Daerah (logat/diolek)
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memiliki ciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada pelafalan “b” pada posisi awal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dan lain-lain. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan “t” seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
b.      Ragam Bahasa berdasarkan Pendidikan Penutur
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
c.       Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
Bahasa baku dipakai dalam :
1. Pembicaraan di muka umum, misalnya pidato kenegaraan, seminar, rapat dinas memberikan kuliah/pelajaran.
2. Pembicaraan dengan orang yang dihormati, misalnya dengan atasan, dengan guru/dosen, dengan pejabat.
3. Komunikasi resmi, misalnya surat dinas, surat lamaran pekerjaan, undang-undang.
4. Wacana teknis, misalnya laporan penelitian, makalah, tesis, disertasi.

3.      Ragam Bahasa menurut Pokok Pesoalan atau Bidang Pemakaian

Dalam kehidupan sehari-hari banyak pokok persoalan yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang berbeda-beda ini kita pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa yang digunakan dalam lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam lingkungan politik, berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan ekonomi/perdagangan, olah raga, seni, atau teknologi. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa.[1][1]
Perbedaan itu tampak dalam pilihan atau penggunaan sejumlah kata/peristilahan/ungkapan yang khusus digunakan dalam bidang tersebut, misalnya masjid, gereja, vihara adalah kata-kata yang digunakan dalam bidang agama. Koroner, hipertensi, anemia, digunakan dalam bidang kedokteran. Improvisasi, maestro, kontemporer banyak digunakan dalam lingkungan seni. Kalimat yang digunakan pun berbeda sesuai dengan pokok persoalan yang dikemukakan. Kalimat dalam undang-undang berbeda dengan kalimat-kalimat dalam sastra, kalimat-kalimat dalam karya ilmiah, kalimat-kalimat dalam koran atau majalah dan lain-lain.

Sumber:
http://imamsetiyantoro.wordpress.com/tag/macam-macam-ragam-bahasa/


0 komentar

Tugas softskill1

Posted by : munadi

Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36 “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Madura, bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dll.
Untuk sebagian besar masyarakat Indonesia lainnya, bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia sebagai bangsa Indonesia yang, tentunya akan lebih berkesan positif jika kita menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nomor satu.

A. Pengertian bahasa
Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.
Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyaimakna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.
Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkataturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa inilah yangdisebut tata bahasa.
Pada bab berikutnya, sehubungan dengan tata bahasa akan kita bicarakan secara terperinci fonologi, morfologi, sintaksis, semantikdan etimologi. Fonologi ialah bagian tata bahasa yang membahas atau mempelajari bunyi bahasa. Morfologi mempelajari proses pembentukan kata secara gramatikal besertaunsur-unsur dan bentuk-bentuk kata. Sintaksis membicarakan komponen-komponen kalimat dan proses pembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang secara khusus menganalisis arti atau makna kata ialah semantik, sedang yang membahas asal-usul bentuk kata adalah etimologi,

B. Fungsi bahasa
Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).
Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:
a.untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b.untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah- indahnya  guna pemuasan rasa estetis manusia.
c.sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
d.untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis). Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing.Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan.
Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih gelar atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukaninformasi tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan segera.Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau mengawasi perusahaan tanpainformasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi, komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.

C. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.
1. Bahasa Nasional
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
1.lambang identitas nasional,
2.lambang kebanggaan nasional,
3.alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya  dan bahasa yang berbeda-beda, dan
4.alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
2. Bahasa Negara
Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.bahasa resmi negara,
2.bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3.bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
4.bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.

D. Bahasa Indonesia baku
Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang-orang terdidik dan yangdipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia yangbaku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan. Yang dimaksuddengan kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan yangtetap dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia baku dipakai dalam:
1.komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan pengumuman  instansi resmi atau undang-undang;
2.tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah, skripsi, disertasi dan buku-buku     ilmu pengetahuan
3.pembicaraan di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah pidato; dan
4.pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
E. Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
• Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
• Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
• Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
• Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis takbaku.
• Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
• Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi.
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
• Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik (“), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (‘).
• Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Umum
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
1. Fungsi praktis
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi cultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistic
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk  menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa yaitu sbb:
1. Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
2. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Khusus :
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia secara umum Istilahke dudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya.
Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai? Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial.
Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari- hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa
kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui apan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya.
Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur- unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak. Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan- ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.

SUMBER :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/peranan-dan-fungsi-bahasa/

0 komentar

Tugas1 PBO

Posted by : munadi
/**
 * @(#)Tugas1.java
 *
 *
 * @author
 * @version 1.00 2013/9/26
 */

import java.io.*;
public class Tugas1 {
       public static void main (String args[]){
           int hp=1000000;
           int dp=100000;
           int ttlpemb;
           ttlpemb = hp-dp;
           System.out.println ("=========================");
           System.out.println ("Harga Pembelian = "+hp);
           System.out.println ("Diskon Pembelian = "+dp);
           System.out.println ("--------------------------");
           System.out.println ("Total Pembelian = "+ttlpemb);
           System.out.println ("=========================");
       }
}



Selasa, 01 Oktober 2013 0 komentar
Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Ads 468x60px

Social Icons

Featured Posts

Copyright © 2012 Article | Naruto Vs Sasuke V2 Theme | Designed by Johanes DJ