Peranan dan
Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36 “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disiratkan
dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, hanya sebagian kecil dari
penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena
dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka
menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa
Madura, bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dll.
Untuk sebagian besar masyarakat Indonesia lainnya, bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia sebagai bangsa Indonesia yang, tentunya akan lebih berkesan positif jika kita menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nomor satu.
Untuk sebagian besar masyarakat Indonesia lainnya, bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia sebagai bangsa Indonesia yang, tentunya akan lebih berkesan positif jika kita menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nomor satu.
A.
Pengertian bahasa
Secara umum
bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa
system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.
Sebagaimana
kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing
mempunyaimakna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan
objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa
disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai penjelasan artinya
dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.
Pada waktu
kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak
tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan
gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih kata-kata yang tepat dan
menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkataturan yang
mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa
inilah yangdisebut tata bahasa.
Pada bab
berikutnya, sehubungan dengan tata bahasa akan kita bicarakan secara terperinci
fonologi, morfologi, sintaksis, semantikdan etimologi. Fonologi ialah bagian
tata bahasa yang membahas atau mempelajari bunyi bahasa. Morfologi mempelajari
proses pembentukan kata secara gramatikal besertaunsur-unsur dan bentuk-bentuk
kata. Sintaksis membicarakan komponen-komponen kalimat dan proses
pembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang secara khusus menganalisis arti atau
makna kata ialah semantik, sedang yang membahas asal-usul bentuk kata adalah
etimologi,
B. Fungsi
bahasa
Fungsi utama
bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana
untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).
Tetapi,
bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau
mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:
a.untuk
tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b.untuk
tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-
indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c.sebagai
kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
d.untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
d.untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
kebudayaan
dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).
Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita
membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan
bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan transaksi, dan
melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing.Dengan
bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan
merencanakan masa depan.
Jika
dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil
contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan
bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih gelar atau
tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukaninformasi
tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan
segera.Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau
mengawasi perusahaan tanpainformasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan
atau menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi,
komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa
juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.
C. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana
kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda
tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan
sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai
bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik
sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang
dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem
lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi
bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.
1. Bahasa
Nasional
Sehubungan
dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat
fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
1.lambang
identitas nasional,
2.lambang
kebanggaan nasional,
3.alat
pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya
dan bahasa yang berbeda-beda, dan
4.alat
perhubungan antarbudaya dan daerah.
2. Bahasa
Negara
Berkaitan
dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.bahasa resmi negara,
1.bahasa resmi negara,
2.bahasa
pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3.bahasa
resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
4.bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi.
D. Bahasa
Indonesia baku
Bahasa
Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang-orang terdidik
dan yangdipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa yang dianggap benar.
Ragam bahasa Indonesia yangbaku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat
kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan. Yang dimaksuddengan kemantapan
dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan yangtetap
dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem. Ciri
kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengungkapkan
proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu pengetahuan.
Bahasa Indonesia baku dipakai dalam:
1.komunikasi
resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan pengumuman instansi
resmi atau undang-undang;
2.tulisan
ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah, skripsi, disertasi dan
buku-buku ilmu pengetahuan
3.pembicaraan
di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah pidato; dan
4.pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
4.pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
E. Peranan
dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah
Bahasa
Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada
ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa
daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus
(Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa
bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan
bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa
nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam
tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah
pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam
bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika
penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan
dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis
karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi,
tesis, dan disertasi.
Dalam
penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus
sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
• Dalam hal
penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah
tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan
huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
• Dalam hal
penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata
depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
• Dalam
penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis
serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan
partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau
pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis
serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun,
meskipun, sekalipun.
• Dalam hal
pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki
bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya.
Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam
lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis
terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis takbaku.
• Dalam
penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan
jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana
Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda
titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan
ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas
huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda
titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf
awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP
SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan
suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh:
Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
• Dalam
penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat
dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi.
Lambang
bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf,
kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima
puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
• Dalam
pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik
dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik
(“), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (‘).
• Dalam
pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
Dalam
penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus
mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh
pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan
ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide
yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi
pendengar atau pembaca.
Mengetahui
Fungsi Bahasa Secara Umum
Fungsi umum
bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya
sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota
masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat.
Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain
fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian
manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter,
keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan
adat istiadat manusia.
Menurut
Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan
berdasarkan tujuan, yaitu :
1. Fungsi
praktis
Bahasa
digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam
pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi
cultural
Bahasa
digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan
kebudayaan.
3. Fungsi
artistic
Bahasa
digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia
melalui seni sastra.
4. Fungsi
edukatif
Bahasa
digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
5. Fungsi
politis
Bahasa
digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk
menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Mencermati
keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan
peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa
dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya
menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan
semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa yaitu sbb:
1. Bahasa
sebagai alat komunikasi
Melalui
Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya,
terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan,
mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat
manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu
harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat
yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi
berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan
kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga
masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam
memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi
dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan
tujuannya.
2. Bahasa
sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat
ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang
ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan
keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan
memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai
tempat dan situasi.
Mengetahui
Fungsi Bahasa Secara Khusus :
Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia secara umum Istilahke dudukan dan fungsi tentunya
sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana
kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin
ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya
secara tersirat kita sudah mengerti maknanya.
Hal ini
terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu.
Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa?
Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai? Kita tahu bahwa bahasa
sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis.
Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan
nilai-nilai sosial.
Setelah
dihubungkan dengan kehidupan sehari- hari, yang di dalamnya selalu ada
nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti
kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota
bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’
secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa
kedudukan dan fungsi tertentu.
kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan
dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu
dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan
mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya
secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan
‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak
lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat
‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahui apan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke
dalamnya.
Unsur-unsur
yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur- unsur yang
dianggap merugikannya akan ditolak. Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya
aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya
layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam
bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut
Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan,
pengarahan, dan ketentuan- ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi
pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
SUMBER :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/peranan-dan-fungsi-bahasa/
0 komentar: