1.Definisi
CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu
tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan
perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap
sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.
2.Manfaat bagi Masyarakat & Keuntungan Bagi perusahaan
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat
tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain,
terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan,
peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan
yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik
bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan
organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR
membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan
ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus
melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di
tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia,
pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui
CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan
bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang
kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi
penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar
ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku
bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang
lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu
pihak terhadap yang lain.
3.Contoh Perusahaan Yang Telah Menerapkan CSR
PT.Indosat
Sebagai bentuk komitmen Indosat dalam meningkatkan kesejahteraan
hidup masyarakat, Indosat telah melaksanakan berbagai progam yang kami
harapkan dapat meningkatkan kehidupan masyarakat Indonesia untuk menjadi
lebih baik.
Corporate Social Responsibility yang kami lakukan tidak terbatas
hanya pada pengembangan dan peningkatan kualitas masyarakat pada
umumnya, namun juga menyangkut tata kelola perusahaan yang baik (Good
Corporate Governance). Kepedulian terhadap pelanggan, pengembangan
Sumber Daya Manusia, mengembangkan Green Environment serta memberikan
dukungan dalam pengembangan komunitas dan lingkungan sosial. Setiap
fungsi yang ada, saling melengkapi demi tercapainya CSR yang mampu
memenuhi tujuan Indosat dalam menerapkan ISO 26000 di perusahaan.
Penerapan CSR Indosat mencakup 5 inisiatif, yang dilakukan secara berkesinambungan yaitu:
Organizational Governance
Penerapan tata kelola Perusahaan terbaik termasuk mematuhi regulasi
dan ketentuan yang berlaku, berlandaskan 5 prinsip: transparansi,
akuntabilitas, pertanggungjawaban, interpendensi dan kesetaraan.
Consumer Issues
Menyediakan dan mengembangkan produk dan
jasa telekomunikasi yang memberikan manfaat luas bagi pemakainya,
layanan yang transparan dan terpercaya.
Labor Practices
Mengembangkan hubungan yang saling
menguntungkan antara Perusahaan dan karyawan serta pengembangan sistem,
organisasi dan fasilitas pendukung sehingga memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi Perusahaan.
Environment
Mengembangkan budaya Peduli lingkungan termasuk
upaya-upaya nyata untuk mengurangi penggunaan emisi karbon dalam
kegiatan perusahaan.
Community Involvement
Ikut mengembangkan kualitas hidup
komunitas dalam hal kualitas pendidikan sekolah dan olahraga, kualitas
kesehatan, serta ikut serta dalam mendukung kegiatan sosial komunitas
termasuk bantuan saat bencana/musibah.
CSR Goal Indosat
Bertumbuh, mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku serta Peduli kepada masyarakat.
Program CSR di tahun 2008 memiliki tema khusus “Indosat Cinta
Indonesia”, yang kemudian pada tahun 2009, tema CSR Indosat berkembang
menjadi “Satukan Cinta Negeri” sebagai bentuk refleksi komitmen dan
tanggungjawab Indosat sebagai perusahaan di Indonesia yang Peduli atas
kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, serta upayanya untuk senantiasa
berkarya, memberikan manfaat, serta mengajak peran serta seluruh
stakeholder untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang lebih baik, yang
merupakan terjemahan dari keinginan masyarakat pada umumnya untuk
terlibat secara aktif dalam berbagai program sosial Indosat.
Sumber:
http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html
http://gwadamakbar.wordpress.com/2012/01/24/pengertian-corporate-social-responsibility-csr/
http://boyul.blogspot.com/2010/11/csr-dan-penerapannya-pada-ptindosat.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar: